Polsek Kubu Amankan 26,60 Gram Sabu Dari Pemilik Mobil Xpander

Tersangka UP als Oming pemilk Mobil Xpander dan barang bukti sabu sabu seberat 26,60 gram saat diamankan di Polsek Kubu. Riau.
Ujung Tanjung - UP als Omeng (49) warga Jalan Baru Komplek Tembung Residen A-20 RT 00 RW 00 Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut, tidak berkutik saat diamankan tim Opsnal Polsek Kubu- Riau karena diduga menyimpan dan menguasai barang Narkotika jenis Sabu Sabu sebanyak 26,60 gram .
Tersangka UP als Omeng yang diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu sabu ini diamankan saat berada di jalan Lintas Kubu Km. 41 RT 04 RW 06 Dusun Teluk Durian Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir Provinsi Riau saat
mengendarai Mobil Merk Mitsubishi type Xpander dengan nomor polisi BK 1176 AYU warna Putih saat menuju keluar dari arah Kubu.
Data yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, menjelaskan penangkapan tersangka UP als Omeng ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari
masyarakat kepada Kapolsek Kubu AKP Sofyan SH bahwa di salah satu Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil akan ada transaksi Narkotika jenis sabu sabu antara Jefri als Ijum (DPO) dengan tersangka Up als Omeng ,
" Ujar AKP Juliandi SH
Berdasarkan informasi tersebut ,Kapolsek Kubu Minggu (1/09/19) sekira Pukul 06.00 Wib. langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut .
Tim Opsnal Polsek Kubu selanjutnya melakukan pengejaran terhadap terlapor dan setiba di Jalan Lintas Kubu Km. 41 Kep. Teluk Nilap Kec. Kubu Kab. Rokan Hilir Prov. Riau dilakukan penghadangan terhadap 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi type Xpander dengan nomor polisi BK 1176 AYU warna Putih yang dikemudikan oleh tersangka UP als Oming .
Saat diperiksa dan digeledah badan yang disaksikan oleh warga sekitar ditemukan barang bukti dari tersangka berupa 1 bungkus Plastik bening berles merah berukuran Besar berisikan butiran-butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu,
1 bungkus Plastik bening berles merah berukuran Besar, 1 lembar kertas warna coklat, 1 Unit Handphone Nokia Tipe 130 Warna Putih.
1 Unit Mobil Merk Mitsubishi type Xpander dengan nomor polisi BK 1176 AYU warna Putih beserta kunci kontak.
1 lembar STNK Mobil Merk Mitsubishi type Xpander dengan nomor mesin 4A91GJ9397 dan nomor rangkaMK2NCWTARKJ003253 atas nama Tersangka.
Barang bukti sabu sabu ditemukan dari kantong depan sebelah kanan Tersangka UP als Oming. " Ungkap AKP Juliandi SH
Dijelaskannya tersangka UP als Oming dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu saat ini telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk pendidikan lebih lanjut " Ujar AKP Juliandi SH.
Komentar Via Facebook :