Pelaku Curanmor Di Bagan Batu Ini Akhirnya Diciduk Polsek Bagan Sinembah

Pelaku Curanmor Di Bagan Batu Ini Akhirnya Diciduk Polsek Bagan Sinembah

Tersangka SA Pelaku Pencurian sepeda motor dibagan batu ini saat diamankan polsek Bagan Sinembah

Bagan Batu - Setelah kurang lebih satu minggu berhasil melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Sri Adi (41 ) warga Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir akhirnya pelaku inisial KWS (21) berhasil dibekuk oleh tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah. 

Data yang di terima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Selasa,(3/09/19) menjelaskan tersangka KWS warga Dusun Jaya Makmur Rt 01 Rw 04 kelurahan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah- Rohil, diamankan pada hari Senin (2/9/19) karena diduga melakukan pencurian sepeda motor milik KIki Wily Sufinda, 

AKP Juliandi SH menjelaskan tersangka SA melakukan perbuatan
pencurian itu sekira, Selasa (27/08/19) lalu, saat sepeda motor merk Honda CRF Tahun 2018 dengan nopol BM 6048 WV no. Rangka : MH1KD1114JK013621, No. Mesin :KD11E-1013768 Warna merah putih sedang di parkirkan di samping rumah orang tuanya Samsiah , saat itu korban sedang makan didalam rumah,  saat makan didalam rumah , korban mendengar sepeda motor yang diparkirkan hidup .

Karena merasa curiga keberadaan sepeda motornya, korban Sri Adi keluar rumah untuk memastikan, tak disangka sepeda motor milik orangtuanya tersebut dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal ." Jelas AKP Juliandi SH. 

Selanjutnya Sri Adi bersama keluarganya berusaha mencari sepeda motor milik orang tuanya tersebut, namun tidak lagi ditemukan, sehingga Korban Kiki Wily Sufinda bersama keluarga akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Bagan Sinembah, 

Setelah dilakukan penyelidikan tim Opsnal Polsek Bagan Sinimbah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SA pada hari Selasa (1/9/19) sekira pukul 21.00 Wib.

Pelaku KWS kita jerat dengan pasal 336 KUHPidana tentang. pencurian dengan ancaman empat tahun. ." jelas Kasubag AKP Juliandi 

Atas perbuatan KWS tersebut diperkirakan pihak korban mengalami dan meimbulkan kerugiannya sebesar Rp 30.580.000 (Tiga puluh juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) .

Saat ini tersangka KWS , kita amankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna penyelidikan lebih lanjut  " Ungkap AKP Juliandi SH. (asng) 

 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :