Sedang Transaksi Narkotika, Polsek Bagan Sinembah Ciduk Dua Pria dan Satu Wanita

Tiga tersangka MS, CR, dan RA yang ditangkap tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah diduga saat melakukan transaksi Narkotika Jenis sabu sabu.
Bagan Sinembah - Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah, Rabu 02 September 2019 sekira Pukul 12.30 Wib, dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK berhasil menciduk dua pria inisial MS (44) als Naga, CI (41) als Ivan dan satu wanita inisial AR (35) als Ayu, karena diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu.
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SH MH melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan/rumah dari para tersangka ditemukan barang bukti berupa ,1 buah tas sandang berwarna hitam yang berisikan 1 kotak kaleng merk Pagoda warna hitam berisikan 4 bungkus paket bening berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu .
1 buah kotak kaleng warna Biru yang berisikan 9 bungkus paket bening berukuran kecil berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,
1 buah botol Mizone warna biru yang berisika 11 bungkus plastik bening berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika, dan 1 unit Handphone Merek Samsung warna putih ." Terang AKP Juliandi SH
AKP Juliandi SH menjelaskan, pengungkapan ini berhasil karena ada informasi dari masyarakat kepada Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar, bahwa ada orang sedang transaksi barang narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukumnya di salah satu rumah tepatnya di Dusun Sei II Km.37 Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil .
Selanjut Kapolsek Kompol H.Osmar memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan mendatangi TKP dimaksud sekira Pukul 12.30 Wib, karena melihat ada yang mencurigakan tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MS als Naga dirumahnya Dusun Sei Layangan Km 37 Kelurahan Balai Jaya Kota Kecamatan Balai Jaya dengan disaksikan Ketua RT setempat .
Selanjutnya tim Opsnal kembali melakukan penggeledahan di gubuk belakang rumah dan di temukan 2 orang teman MS als Naga yaitu RC als Ivan dan AR als Ayu, setelah dilakukan penggeledahan dari kedua tersangka ditemukan kembali barang bukti 1 set alat hisap berupa BONG dan 1 buah timbangan warna hitam, 100 bungkus plastik bening kosong yang berada didalam kotak warna putih, 2 buah mancis 2 buah korek telinga, dan 2 buah sendok yang terbuat dari pipet , " papar AKP Juliandi SH menjelaskan kronoligis kejadian.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut., " pungkas AKP Juliandi SH
Komentar Via Facebook :