Jalan Desa Dari APBD di Bintan Ditutup Oknum Pengusaha

Kepri - Seorang oknum pengusaha dikeluhkan warga karena menutup akses jalan masyarakat yang menuju makam warga di wilayah kecamatan Gunung kijang, Kampung Melayu, Desa Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).
Tanah itu menurut warga adalah milik orang Singapura yang bernama Mister Lee dan tidak pernah bermasalah dengan masyarakat karena jalan itu adalah akses jalan umum masyarakat.
Sementara akses jalan tersebut sudah ada sejak 15 tahun silam, hal tersebut sesuai dari keterangan dari beberapa Warga masyarakat setempat.
"Jalan tersebut dulunya di buka oleh PLT Bupati Bintan yang lama sekitar Tahun 2004 zamannya PLT Bupati Edi Wijaya," kata warga Tumiran, Rabu (4/9/19).
Terkait dengan penutupan jalan tersebut warga masyarakat sudah melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bintan.
Pantauan wartawan di lapangan kondisi akses jalan tersebut tertutup tanah sehingga tidak bisa di lewati kendaraan roda empat dan roda dua, masyarakat sementara bagi warga yang ingin melintas terpaksa melawati jalan jalan tikus untuk sepeda motor di samping akses jalan ditutup tersebut.
Warga minta pemerintah Bintan tegas dalam hal penutupan jalan yang didanai APBD tersebut agar dibuka kembali dan diharap warga Pemkab Bintan menegur pemilik lahan itu.
Hasil pantauan wartawan di lapangan ternyata memang ada penutupan untuk masuk akses jalan kuburanpun tak bisa dilewati.
"Kami tak tahu kenapa jalan itu ditutup dan katanya yang menutup akses jalan itu salah seorang oknum pengusaha kaya yang membeli tanah di areal tersebut," kata warga.
Warga tersebut menerangkan apalagi jalan ini sudah ada sejak lama yaitu masa pemerintahan PLT Bupati tahun 2004 dan jalan ini di bangun oleh pemerintah.
"Areal lahan ini dulunya punya pengusaha orang Singapura mister Lie sedangkan jalan ini dibuat pemerintah adalah untuk kepentingan masyarakat umum," lanjutnya.
Untuk memastikan polemik penguasaan jalan umum ini oleh oknum pengusaha, awak media mencoba konfirmasi pada pemerintah Desa Gunung Kijang, namun sayang pewarta tidak dapat informasi, karena kepala desa tidak berada di tempat.
Salah seorang pegawai desa mengarahkan wartawan untuk menemui ketua RT nya yakni RT 02 RW 01 Kampung Melayu, saat dijumpai di rumah ketua RT tersebut kepala RT membenarkan adanya warga yang mengadu bahwa akses jalan tanah tersebut di tutup.
Ketua RT membenarkan jalan itu ada sejak dulu bahkan pembangunan jalan itu dari APBD dibenarkannya.
Salah seorang yang punya lahan di areal tersebut saat dijumpai di lokasi saat wartawan turun kelapangan, namun sayang namanya minta dirahasiakan disat itu dia menerangkan akses jalan benara sudah ada sejak 15 tahun lalu.
"Memang benar Bang itu akses jalan masyarakat yang ada di lahan mister Lie sudah di tutup dengan timbunan tanah setinggi 2 Meter," pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :