BJ Habibie Meninggal Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

BJ Habibie Meninggal Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Okeline, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari, yakni dari Kamis (12/9/2019) sampai Sabtu (14/9/2019), sebagai bentuk tanda berduka cita atas wafatnya Presiden RI ke-3, BJ Habibie.

“Jadi kita menetapkan berkabung nasional selama tiga hari. Jadi nanti (hari ini) sampai tanggal 14 September,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Pratikno juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang mulai malam ini sampai 14 September besok. Selain itu, kantor-kantor pemerintah baik di dalam maupun luar negeri juga diminta mengibarkan bendera setengah tiang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, juga kepada kantor-kantor lembaga negara atau pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai tanggal 14 September 2019,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habibie meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada Rabu (11/9) sore pukul 18.05 WIB, dalam usia 83 tahun.

Sebelumnya beliau sempat dirawat selama beberapa hari karena gangguan kesehatan yang ditangani secara intensif oleh tim dokter kepresidenan.(red)


Loly Andriawan

Komentar Via Facebook :