Youtubers Ternama Indonesia Laporkan Seorang Perempuan Ke Polisi Dugaan Pecemaran Nama Baik

olehgeogle
Hukrim - Resmi melaporkan Bebby Fey ke SPKT Polda Metro Jaya. Ia membuat laporan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga pada Jumat (27/09/19) dini hari.
Menurut tim kuasa hukum Atta Halilintar Eri Kertanegara, Bebby Fey dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Betul itu (laporan). Laporan tentang undang-undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," jelas pengacara Atta Halilintar saat dihubungi wartawan, Jumat (27/09/19).
Laporan ini dilakukan tentu atas kemauan Atta Halilintar sendiri. Ia merasa dirugikan dengan pernyataan Bebby Fey soal pernah berhubungan intim. Menurut Atta, itu tak benar sama sekali.
Baca Juga : Mangkir Lagi Ahmad Dhani Akan Dijemput Paksa
"Iya artinya kita diskusi. Tapi kan semua berpulang pada kehendak klien. Artinya kita mendiskusikan dan akhirnya kita dampingi," Eri Kertanegara memberi penjelasan.
Sementara itu, Eri Kertanegara tak bisa menyebut nominal kerugian materil yang dipikul Atta Halilintar. Namun dalam konferensi pers, YouTuber kondang ini menyatakan bahwa kerugiannya sangatlah besar.
"Kerugian saya banyak, nama saya, deal-deal-an (kesepakatan kerja) saya, mungkin berjumlah miliaran karena isu seperti ini. Dia untung, gue rugi, ini merugikan buat saya," kata dia di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (26/09/19) malam.
Komentar Via Facebook :