Langit Pekanbaru Membiru. Gubri Cabut Status Pencemaran Udara 30 September

Langit Pekanbaru Membiru. Gubri Cabut Status Pencemaran Udara 30 September

coperr

 

Pekanbaru - Status darurat pencemaran udara mestinya sudah bisa dicabut seiring Riau sudah mulai memasuki masa  transisi musim hujan. Namun, status darurat pencemaran udara tersebut tetap dipertahankan sampai 30 September nanti, sesuai waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Menurut Gubri, pertimbangan untuk tetap mempertahankan itu setelah mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera, di Riau.

Adapun intensitas turun hujan di Riau sendiri masih bersifat fluktuatif. Artinya, kemungkinan adanya kiriman kabut asap dari Jambi masih bisa terjadi.

Status untuk tetap mempertahankan darurat pencemaran udara hingga 30 September itu juga didukung BMKG yang hadir pada rapat evaluasi status darurat pencemaran udara di Kantor Gubernur Riau.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :