Korban Kekerasan Pihak RSUD Pangkalpinang Mengadu ke Kejati Babel

andre paschal
Bangka Belitung - Korban penganiayaan Pegawai dan Satpam Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah kota pangkalpinang Aidil Fitriansyah mengadu nasib ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Aidil bersama Pengacara, Ormas, OKP dan Wartawan bersama - bersama mendatangi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) kepulauan Bangka Belitung jam.09.30 WIB.
Baca Juga : Bos Smelter BTI Dijebloskan Ke Penjara Tua Tunu
Aidil melaporkan pihak Rumah Sakit ke Kejati Babel, setelah Aidil menjelaskan Kronologisnya, pihak Kejati di bagian Intel akan memanggil dan menegur Pihak Rumah Sakit Umum Depati Hamzah kota pangkalpinang.
Pihak Aidil melaporkan ada 2 Poin penting yaitu dugaan Korupsi, Pungli dan Premanisme yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah kota Pangkalpinang.
Pihak Aidil korban penganiayaan dan premanisme akan menunggu sikap tegas Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan pihak korban Aidil menunggu keputusan DPRD kota Pangkalpinang secara profesional dan tegas.
Komentar Via Facebook :