Pra Rekonstruksi, Eri Mutilasi Bayu di WC

Line Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengadakan pra rekonstruksi atau reka adengan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Bayu Santoso. Ada 43 adegan diperagakan ketiga tersangka.
Pra rekonstruksi digelar di halaman Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Bengkalis, Senin (10/4). Adegan lebih banyak diperagakan Harianto alias Eri (31) yang menjadi tersangka utama.
Adegan diawali dengan pertemuan ketiga tersangka, Eri, Gondrong dan Ali Akbar, dengan korban di ruko tempat permainan biliar milik Eri.
Begitu korban datang, Eri langsung menikamkan pisau ke punggung korban. Lalu, ketiga tersangka membawa korban ke WC di lantai dasar ruko itu.
Setelah korban tewas, Eri memutilasi tubuh korban, warga Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, itu menjadi menjadi 13 bagian. Lalu, seluruh bagian tubuh korban dimasukkan dalam tas koper. Tas itu kemudian dimasukkan dalam drum yang ada di WC itu.
Selanjutnya, Eri melarikan diri ke Jakarta. Dia membawa serta anaknya yang masih berusia 5 tahun. Sedangkan Ali Akbar lari ke Deli Serdang, Sumatera Utara.
Eri akhirnya ditangkap polisi di sebuah apartemen di Jakarta. Kemudian, polisi menetapkannya sebagai tersangka bersama Gondrong dan Ali Akbar. **
Komentar Via Facebook :