Ini Respon Kadis PMD Kampar Terkait Penangkapan Oknum Kepala Desa di Rumbio Jaya

Ini Respon Kadis PMD Kampar Terkait Penangkapan Oknum Kepala Desa di Rumbio Jaya

foto: Kadis PMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan

KAMPAR, okeline - Terkait dengan salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang tertangkap oleh pihak kepolisian dengan dugaan kasus Judi, mendapat respon serius dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan.

Kepada pewarta, Febri mengatakan bahwa dirinya baru mendapatkan informasi dari rekan-rekan media pagi tadi dan perihal tersebut juga sudah dilaporkan kepada pimpinan pak Sekda.

"Sudah kita laporkan ke Pak sekda, tentunya sekarang kami juga sudah memerintahkan bidang Pemdes untuk croscek ke Polsek, karena informasi yang didapat oknum tersebut ditahan di Polsek Kampar."ujarnya saat diwawancara usai menghadiri Hearing di Kantor DPRD Kampar. Senin (14/10/2019).

Kemudian sambung Febri, tentunya kronologis dan statusnya seperti apa, sehingga berdasarkan itu nanti kita akan kaji di Pemerintah Daerah terutama terkait dengan status pelaksanaan tugas-tugas yang ada di Desa.

"Ini akan manjadi kajian bagi kami untuk selanjutnya agar pemerintah daerah mengambil sikap, sebab persoalan ini perkara pidana." bebernya

Ia juga menyayangkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, karena bagaimanapun Kepala Desa merupakan contoh bagi masyarakat, apalagi ini diduga terlibat pidana.

"Tentunya ini menjadi salahsatu pertimbangan pemerintah daerah apalagi ini nanti akan berkembang status hukumnya.

"Status hukum ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melakukan tindakan selanjutnya. Ini masih tahap awal dan kita akan kaji dulu seperti apa status hukumnya sebagai bahan pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan."Pungkasnya

Sedekar informasi, sebelumnya Empat pria yang diduga pelaku judi kartu remi jenis song ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kampar pada Minggu sore (13/10) di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Salahsatu pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MU (60) yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.**(YD)


Komentar Via Facebook :