Pilwagubsu Menjadi Acuan Pilwagubri

Pilwagubsu Menjadi Acuan Pilwagubri

Line Pekanbaru - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Riau (Wagubri) baru saja pulang dari kunjungan kerja ke Sumatera Utara. Mereka akan mengadopsi teknis proses Pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilwagubsu) yang terlaksana beberapa waktu lalu.

"Secara teknis, pemilihan kepala daerah di sana (Sumatera Utara, red) sama dengan apa yang diatur di tata tertib pemilihan wakil kepala daerah kita. Beda di persentase suara sah saja," kata Aherson, Ketua Panlih Wagubri DPRD Riau, di Pekanbaru, Senin (10/4).

Katanya, pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat. Paripurna pemilihan di sana sah jika dihadiri tiga per empat ditambah satu dari jumlah anggota dewan. Sedangkan tatib DPRD Riau hanya setengah ditambah satu dari jumlah anggota.

"Memang tidak ada aturan yang dilanggar, Permendagri atau Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Tapi, apa salahnya juga kita buat apa yang sudah dilaksanakan DPRD Sumatera Utara," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakannya, panlih sudah melakukan cek persyaratan administrasi masing-masing calon wakil gubernur Riau. Ada 17 item dan ke smeuanya tidak ada masalah.

"Dalam satu atau dua hari ini, kita akan lakukan cross cek ulang keabsahan persyaratan administrasi calon wakil gubernur Riau ke lembaga-lembaga terkait. Seperti, surat keterangan kesehatan dan lainya, karena kita tidak mau ada persoalan di kemudian hari," katanya seperti dilansir riauterkini.com. (mr/ris)


Komentar Via Facebook :