Ajudan Walikota Medan Sempat Kabur, Sebelum Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Ajudan Walikota Medan Sempat Kabur, Sebelum Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Korupsi - Ajudan Wali Kota Medan menunjuk Andika menyerahkan diri saat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di kantor Pemkot Medan pada hari ini, Jumat (18/10/19). Andika tampak mengenakan topi hitam dan memilih bungkam.

Andika sebelumnya pernah memilih diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) melawan Wali Kota Medan. Dzulmi Eldin terkait kasus dugaan suap proyek 2014-2015 dan 2016-2021.

"Untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangannya.

Mengenai penggeledahan sendiri, KPK menyita sejumlah dokumen perjalanan dan barang bukti elektronik serta kendaraan.

Ruang yang digeledah di antara ruang Bagian Umum yang berada di lantai 1, Ruang Subbag Protokoler yang berada di ruang bawah tanah Pemkot Medan, lalu Ruang Asisten Umum dan Ruang Wali Kota Medan yang berada di lantai 2.

"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf administrasi kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," jelasnya.

Saat KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, ajudan yang bernama Andika sempat diberhentikan oleh Tim Penindakan KPK untuk diamankan mencari uang Rp50 juta. Namun, Andika berhasil memperbaiki diri.

Dia berusaha menabrak petugas KPK menggunaka mobil yang dikendarainya.

Dalam perkara ini, Dzulmi menerima menerima uang dari Kadis PUPR Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang perolehan Rp50 juta untuk Dzulmi.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :