HN Sang Calon Pengantin, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Diamankan Polisi

HN Sang Calon Pengantin, Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Diamankan Polisi

ilustrasi

Hukrim - Kejahatan Seksual terus terjadi, kali ini Seorang pria berinisial HN (24) ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual kepada ABG perempuan di KRL. Polisi menyebut pelaku sudah lima kali melakukan perbuatan serupa di KRL dengan korban secara acak.

"Pengakuannya sudah 5 kali, tapi baru ketangkep sekarang," dikutip dari Detikcom, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Selasa (15/10/19).

Kepada polisi, pelaku juga mengaku sudah memiliki kekasih. Pelaku disebutkan hendak menikah.

"Kata dia sudah mau menikah, tapi nggak tahu juga," tuturnya.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (06/10/19) sore. Saat itu, korban berusia 13 tahun bersama ibunya naik KRL dari Tanah Abang, Jakarta Pusat hendak ke Depok.

Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. Kondisi KRL saat itu tengah padat penumpang.

Semula korban merasakan hal itu lantaran kondisi KRL sedang penuh sesak. Namun korban akhirnya menyadari dirinya menjadi korban pelecehan sehingga berteriak.

Pelaku selanjutnya diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Petugas kemudian menghubungi polisi.

Setelah kejadian itu, ibu korban membuat laporan polisi. Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :