Jangan Bergerak! Pengedar Ganja Terciduk Tim Paus

Jangan Bergerak! Pengedar Ganja Terciduk Tim Paus

Rumah pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas

Kisaran,okeline-TimPaus Polres Asahan melalui Sat Gas Preventif yang dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satnarkoba Iptu Syamsul Adhar SH berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering, di Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan,dalam penangkapan Tim berhasil mengamankan Yushar Efendi Nasution (52) seorang kuli Bangunan warga Lingkungan II Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur dan rekanya Ahmad Fauzi (31) warga Dsn III Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara pelaku diciduk berikut barang bukti dirumahnya sendiri Rabu (23/10/2019) sekira pukul 23.00 wib.

Kasat Narkoba AKP Atony Tarigan melalui Kanit 2 Satnarkoba Iptu Syamsul Adhar SH mengatakan,Tim Paus Polres Asahan Sat Gas Preventif mengelar Patroli dengan kekuatan 19 orang personil dengan mengendarai sepeda motor diwilayah Rawan peredaran Narkoba,dimana pada saat melintas di wilayah Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur,Tim Satnarkoba mendapat informasi dari salah satu warga lingkungan II Kisaran Naga, bahwa didaerahnya ada seorang pria separuh baya yang sangat dicurigai melakukan transaksi Narkotika jenis daun ganja kering,"ucap Syamsul.

Mendapat informasi yang sangat berharga lanjut Syamsul menerangkan ,Tim patroli langsung bergerak cepat menuju kearah rumah yang diinformasikan itu,dan melakukan mengrebekan yang didampingi Kepling II Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur,"terangnya.

Saat dilakukanlah Pengrebekan Tim Patroli langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan baik badan maupun tempat yang mana tim ahirnya menemukan bungkusan diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang berada didalam saku celana pendek yang digantung didinding dapur rumah,kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barangbukti bukti berupa 1 buah kaleng rokok gudang garam yang berisi 8 bungkus diduga narkotika jenis ganja,1bungkus ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis ganja (dengan total berat bruto 90 gram),1 potong celana pendek warna abu abu,1 unit Handphone merk sky call,dalam penangkapan Tim juga mengamankan Ahmad Fauzi yang pada saat itu berada di TKP,"akhir Syamsul.(zal)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :