Status Siaga Pencemaran Udara Akan Berakhir 31 Oktober 2019

kota_pekanbaru
Melihat Kondisi udara dan guyuran hujan di Provinsi Riau, status siaga pencemaran udara yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019 dan tidak diperpanjang.
Adapun semenjak bulan Oktober yang lalu, titik api dan kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sudah menurun frekusensinya, serta ditambah dengan adanya potensi-potensi hujan yang menghuyur Riau.
Akan tetapi Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi masih berjibaku untuk mengatasi titik hotspot yang masih ada akibat karhutla.
Komentar Via Facebook :