Jaksa Tidak Siap, Sidang Ahok Ditunda Hingga 20 April

Jaksa Tidak Siap, Sidang Ahok Ditunda Hingga 20 April

Line Jakarta - Sidang tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang semula dijadwalkan hari ini ditunda hingga Kamis, 20 April 2017 mendatang. Hal ini disebabkan, jaksa penuntut belum siap menyusun surat tuntutan.

"Sidang hari ini ditunda hingga hari Kamis tanggal 20 April 2017 untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya," kata Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto, sesaat sebelum menutup sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Penetapan tanggal sidang lanjutan sempat diperdebatkan. Ketua Tim Jaksa, Ali Mukartono, meminta sidang ditunda hingga tanggal 19 April 2017 sesuai surat Kapolda Metro Jaya yang meminta sidang ditunda hingga tanggal itu demi keamanan jelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

"Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap kita cari hari lain," kata hakim Dwiarso.

Hakim juga meminta pengacara Ahok menyesuaikan jadwal akibat penundaan sidang itu. "Kepada terdakwa saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan resiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari," ujar Dwiarso. **


Komentar Via Facebook :