Dugaan KKN di Pemkab Padang Pariaman Dibungkam dengan Modus Kontrak Media

Sumbar - Percakapan humas Pemkab Padang Pariaman, Andri Satria Masri dengan wartawan memanas di WhatAppp, masalah "kerjasama dengan Humas", bukan itu saja sang humas telah menjawab berita sebelumnya di media online.
"Kalau begitu, bapak teruskan saja buat berita tsb tanpa kerjasama dengan Pemkab ya," ancam Kabag di percakapan itu.
"Saya hormati bapak membuat berita yang berisi kritikan ke Pemda tetapi sebaiknya tidak bekerja sama dengan Pemkab,"
"Bapak tidak paham yg saya maksudkan. Saya tidak ada protes dengan berita yg bapak buat karena itu hak bapak. Namun hak saya sebagai penanggung jawab di Bagian Humas maka saya merasa tidak membutuhkan kerjasama dengan media bapak".
Oknum Wartawan Tidak Profesional Menanggapi Kritikan Kabag Humas Parit Malintang (21/10/2019). Seorang oknum wartawan media online membuat berita dengan judul "Kabag Humas Keberatan Berita Kritik Pada Pemkab Padang Pariaman" hanya berdasarkan dua baris tanya jawab dalam percakapan antar oknum wartawan tersebut dengan Kabag Humas Andri Satria Masri.
Awalnya percakapan dimulai dari komentar Kabag Humas atas pemberitaan oknum wartawan, ini membuktikan kalau wartawan mengkritisi Pemkab padang Pariaman maka tidak akan diperhatikan.
Banyak kalangan menilai kinerja Bupati Padang pariaman harus dikritisi, Pasalanya sejumlah proyek nilainya milyaran rupiah terindikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) tidak pernah muncul kepermukaan karena wartawan dibungkam dengan iming-iming kontak, sehingga pencegakahan Korupsi di kota Tabuik ini seperti mengurita.
Misalnya LSM Gerakan Anak Bangsa (Gerhana), Tommy, S, SKom, SH mengritisi ulah oknum Humas Pemkab Padang Pariaman ini yang mana untuk membungkap KKN di daerah yang terkenal berbudaya dan beragama tinggi ini tidak boleh menbungkam wartawan dengan kontrak media di Pemkab.
"Apalagi iming-iming kontrak ratusan ribu rupiah itu sehingga oknum wartawan di Padang pariaman harus kehilangan taji, nanti akan saya kupas tuntas dugaan KKN di Padang Pariaman terutama pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Padang Pariaman yang selama ini terlupakan wartawan dan LSM," katanya.
Seperti diketahui sejumlah wartawan di Pemkab Padang Pariaman dilarang menulis berita krtikan pada Pemerintah kalau tidak ingin dapat uang liputan RP.500 perbulan.*Arman
Komentar Via Facebook :