Satpol PP Kota Pekanbaru Layangkan Surat Peringatan Kepada PKL Sukaramai

pasar_sukaramai
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah melayang surat peringatan kepada para pedagang kali lima (PKL) di sekitar Sukaramai Trade Center (Pasar Sukaramai) agar membongkar lapaknya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menyiapkan lapak untuk menampung para PKL ini di delapan pasar tradisional.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa para pedagang diminta datang ke Disperindag Pekanbaru. Supaya, tempat berdagang bisa dicarikan.
Adapun Disperindag mendukung penggusuran pedagang agar "pasar-pasar liar" di seluruh Pekanbaru bisa ditertibkan.
Komentar Via Facebook :