Setya Novanto Dicekal Hingga 6 Bulan
Line Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto, dicekal atau dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Diduga, pencekalan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi e-KTP.
"Sudah sejak kemarin (Senin, red) malam suratnya masuk ke Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian. Pencekalan berlaku untuk enam bulan," kata Ronny F Sompie, Dirjen Imigrasi, Selasa (11/4).
Ronny tidak bersedia menjelaskan alasan pencegahan Ketua Umum Partai Golkar itu ke luar negeri. "Sebaiknya tanya ke penyidik KPK, karena suratnya dari sana," tukasnya.
Seperti diketahui, nama Setya Novanto sering disebut dalam persidangan korupsi e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2 triliun.
Novanto disebut hadir dalam pertemuan di Hotel Gran Melia di 2010. Dalam pertemuan itu, Setya menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran e-KTP.
Sebagai imbalannya, Setya mendapatkan Rp574,2 miliar dan Rp150 miliar untuk Partai Golkar. **
Komentar Via Facebook :