Satu Tewas Satu Kritis

Kadishub Pariaman Sayangkan Pengusaha Kapal Oknum Satpol PP

Kadishub Pariaman Sayangkan Pengusaha Kapal Oknum Satpol PP

Sumbar - Kepala dinas perhubungan (Kadis Dishub) Kota Pariaman Yendrileza, saat diwancara wartawan mengakui korban kecelakaan wisatawan Pulau Angso 2, Pariaman, Sumbar, meninggal dunia satu orang. mereka berasal dari Batipuah kota Bukit Tinggi.

"Satu korban lagi dikabarkan sebelumnya dalam keadaan kritis setelah dirawat disebuah rumah sakit kota Pariaman kemudian dipindahkan kerumah sakit Bukit Tinggi, sekarang berada dalam keadaan sehat. Kabarnya sudah mulai membaik," katanya.

Diketahui pengusaha pemilik kapal wisata yang merengut korban jiwa tersebut oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kota Pariaman.

Dikarenakan para penompang yang berjumlah 22 (dua puluh dua orang) tersebut sudah tidak memili tiket, dan kemberangkatanya pun dijalur tikus, bukan tempat yang telah ditetapkan Dinas Pariwisata Kota Pariaman 

Korban yang meninggal dunia langsung diantarkan kerumah duka oleh Kadis Dishub Kota Pariaman Yendrileza, dan Kadis Dinas Pariwisata kota Pariaman Alfian, sekaligus menyerahkan bantuan dana duka sebanyak Rp. 5 juta.

Sampai saat ini kabarya Asuransi Jiwa, korban kapal tenggelam tersebut belum dapat jelas alias belum ada keterangan dari pihak berwenang, dengan satu alasan dikarenakan korban tidak miliki tiket alias ilegal.

"Terkait hal ini kami tetap akan memperjuangkan dengan semampu kami terutama tentu harus dilengkapi surat dan dokumen yang syah dan tahap prosedur berikutnya tentu semua itu kita serahkan kepada dinas Asuransi terkaita, kita lihat saja nanti," kata Yendri.

Dicoba konfirmasi pada Walikota Pariaman Genius Umar, masih berada diluar kota, namun setelah mendengar berita musibah kapal tenggelam di Kota Pariaman, Genius kabarnya lansung bertolak ke Kota Pariaman, sesampainya lansung melakukan sidang kelapangan dan memangil seluruh dinas OPD yang bersangkutan.

"Genius menyatakan dengan tegas sementara ini seluruh kapal wisata yang berada dikota Pariaman dehentikan dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.

Sampai batas ditertibkan , kata dia Kadishub pengusaha kapal wisata harus memenuhi dulu standar dan kelayakan operasionalnya yang ditentukan oleh pemerintah Kota Pariaman.*AR


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :