Gubri Akhirnya Menyetujui UMP Provinsi Riau Tahun 2020

Gubri Akhirnya Menyetujui UMP Provinsi Riau Tahun 2020

Simpang_tiga_bandara

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akhirnya menyetujui besaran hitungan Upah Minimum Provinsi Riau (UMP) tahun 2020 sebesar Rp2.888.564,01.

Setelah SK ini ditetapkan, kata Gubri, maka awal November mendatang UMP sudah bisa diumumkan kepada pemerintah daerah, masyarakat, perusahaan maupun badan usaha.

Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X2019 bahwa kenaikan UMP tahun 2020 naik sebesar 8,51%.

Selanjutnya tinggal menunggu penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :