Tiga Honorer Dinas PU Tersangka OTT Pungli

Tiga Honorer Dinas PU Tersangka OTT Pungli

Line Pekanbaru - Tiga tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Riau. Ketiganya langsung ditahan di tanahan Polda Riau.

"Setelah Berita Acara Pemerikasaan dan gelar perkara, hasilnya ada tiga tersangka MT (34), MH (22), dan SAK (22), ketiganya honorer Dinas PU Pekanbaru," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (11/4).

Awalnya, kata Guntur, ada enam orang yang diperiksa. Empat tenaga honorer dan dua pejabat di Dinas PU Pekanbaru, yakni Kepala Dinas PU Pekanbaru, Zulkifli Harun dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Tuswan Aidi.

"Masing-masing diberi 30 pertanyaan. Dari pengakuan ketiga tersangka, pungli telah mereka lakukan sejak awal 2016 silam," kata Guntur.

Dalam OTT pada Senin (10/4) malam, petugas mengamankan uang Rp10,4 juta (bukan Rp104 juta seperti diberitakan sebelumnya, red).

SAK bertugas mengumpulkan uang dari pemohon surat pengurusan izin jasa konstruksi. Uang yang diminta bervariasi dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. MH bertugas melengkapi administrasi perizinan. Uang kemudian diserahkan ke MT.

"Setelah administrasi diketik MH maka diajukan ke kabid jasa konstruksi. Ini aliran uangnya akan ke mana masih didalami. Kadis PU dan Kabid Jaskon statusnya masih saksi," ungkap Guntur.

Kepolisian, lanjutnya, tetap akan mencoba mencari keterlibatan yang lainnya karena praktek ini telah dilakukan sejak April 2016. Demikian juga dengan jumlah korban masih dilakukan pendalaman karena seharusnya pengurusan izin ini gratis.**


Komentar Via Facebook :