Video Viral, Tidak Terima Diberitakan, Oknum Wartawan Dampingi Kontraktor Laporkan Pewarta

Video Viral, Tidak Terima Diberitakan, Oknum Wartawan Dampingi Kontraktor Laporkan Pewarta

Whatshap

Pangkalpinang - Video dua oknum wartawan sedang mendampingi salah satu kontraktor Pangkalpinang, menyebar luas dikalangan awak media Negeri Serumpun Sebalai.

Dalam video berdurasi 00.09 detik, tampak salah satu wartawan mendampingi kontraktor berinisial  LW melaporkan wartawan yang membuat berita jembatan Simpang E oleh PT Bina Mulya Lampung, dengan nomor kontrak 620/303/KON/PUPR-BM/II/2019 dengan tanggal kontrak 28 Februari 2019 dan Nilai Kontrak sebesar Rp. 4.715.669.000,-. molor dan terancam blacklist ke Polresta Pangkalpinang.

Wartawan itu diketahui berinisial D, sementara yang mengambil video R. Terdengar dari rekaman suara R mengatakan kalau sedang berada di Polresta untuk melapor.

Menyikapi hal ini Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel, Rikky Fermana menyesalkan adanya oknum wartawan yang diduga membekengi  kontraktor untuk melaporkan sesama insan pers.

" Saya sangat menyayangkan jika ada oknum wartawan datang bersama kontraktor untuk melaporkan ke Polisi. Jika kontraktor tidak senang dengan pemberitaan yang kawan kawan pewarta tulis, silakan gunakan hak jawab. Bukan malah minta dampingi wartawan lain untuk melapor. Ini sama saja membenturkan sesama insan pers di Babel," ujar Rikky.

Rikky yang juga putra daerah Bangka Belitung (Babel) mengaku memiliki hak untuk mengawal dan sosial kontrol terkait  pembangunan daerah di Bangka Belitung.

"  Selaku wartawan dan aktivis masyarakat  saya juga berhak menjalankan fungsi kontrol kepada pemerintah, apalagi kepada kontraktor yang membangun proyek tidak tepat waktu," tegas Rikky.

Untuk itu Rikky berencana akan menanyakan langsung kepada oknum  wartawan yang diduga membekengi LW tersebut, apa maksud dan tujuannya sehingga terlalu membela oknum kontraktor yang sudah jelas proyek jembatan yang dibangun terlambat waktu pengerjaan.

" Tugas wartawan itu meliput dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan. Bukan malah datang ke Polres mendampingi kontraktor melapor sesama wartawan. Inikan aneh. Pertanyaannya ada apa ?," terang Rikky.

Untuk itu rencananya dia akan bertolak ke Jakarta untuk meminta klarifikasi Dewan Pers terkait tugas pokok wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

" Insya Allah dalam waktu dekat saya akan ke Dewan Pers, sambari membawa video oknum dua wartawan tersebut. Jika tidak dibenarkan, apa sanksi bagi keduanya,"  jelas Rikky.

Rencananya Rikky juga akan melakukan konfirmasi kepada pihak Polresta Pangkalpinang terkait laporan tersebut. " Insya Allah , Senin,  saya akan menghadap Pak Kapolres untuk mengkonfirmasi sejauh mana laporan tersebut," tandas Rikky. 

Sementara itu R, ketika dikonfirmasi membenarkan jika kedatangannya ke Polresta Pangkalpinang untuk mendampingi kontraktor LW.

" Benar, saya membuat video dan datang mendampingi," kata R.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :