Dua Kurir Shabu DI dan SU Dibekuk Satresnarkoba Polres Dumai

Dua Kurir Shabu DI dan SU Dibekuk Satresnarkoba Polres Dumai

ilustrasi

Dumai - Kerap bertransaksi diduga Narkotika jenis Shabu, dua pria yang berperan sebagai kurir berinisial DI(24) dan SU(23) diamankan Satnarkoba Polres Dumai, Sabtu (09/11/19) sekira pukul 14.30 WIB.

Dari tangan kedua pelaku yang merupakan Warga Kecamatan Dumai Barat dan Dumai Kota itu, Polisi berhasil menemukan barang bukti 4 paket kecil narkoba jenis sabu.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Dumai IPTU Dedi Nofarizal menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kedua pelaku kerap bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Pada saat diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti (Sabu, red) tidak jauh dari kendaraannya, dimana pada saat penangkapan kedua pelaku sedang duduk diatas sepeda motornya," ujarnya.

Barang bukti yang dibuang pelaku disimpan dalam sebuah kotak rokok. Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dari dalam kotak rokok itu.

Diketahui lanjutnya menjelaskan, sebelum diamankan petugas, pelaku hendak bertransaksi narkotika di Jalan Dock Yard. Namun, mereka terlebih dahulu diamankan petugas sebelum mengedarkan barang haram tersebut.

"Pelaku DI mengaku bahwa barang itu miliknya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polres Dumai untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Ry)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :