Sadis.. Diduga Karena Kesal, Pria Pencari Kayu ini Tega Bunuh Temannya Sendiri

Tersangka Buang bin Sunmurid saat diamankan di Mapolsek Pujud
Pujud - Warga Kepenghuluan Babussalam Rokan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir geger oleh kejadian penemuan seorang mayat pria bernama Buang Bin Sanmurid (52) pada hari Senin (11/11/19) sekira pukul 11.30 Wib, yang diduga kuat tewas akibat penganiayaan
" Mayat korban Buang Bin Sunmurid ditemukan di dalam sungai dengan kondisi mengenaskan dengan luka bekas kampak di bagian leher sebelah kanan dan kiri serta luka bacokan dibagian lengan tangan kanan .
Terkait kejadian itu, Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SiK MH melelui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH,mengatakan " korban diduga kuat dianiaya dan dibunuh oleh tersangka " SI " warga Rt. 02 RW 03 Kepenghuluan Babusalam Rokan Kecamatan Pujud , ketika sedang mengambil kayu cerocok di hutan ." Jelas AKP Juliandi SH
" Dari keterangan awal tersangka SI mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia , karena tersangka merasa Kesal, kayu cerocoknya sering dicuri oleh korban, sehingga tersangka nekad melakukan penganiayaan dengan cara melilitkan baju ke mulut beserta hidung korban dengan menggunakan tangan kiri, dan tangan kanan tersangka memeluk kedua tangan korban beserta badan korban selama ± 1 jam lamanya. " Jelasnya
Setelah memastikan korban tidak ada perlawanan lagi, tersangka melepaskan korban dan tersangka mengambil Kampak kemudian mengampak leher bagian kanan sebanyak 1 kali, leher bagian kiri sebanyak 2 kali, dan menenggelamkan korban dalam sungai .
Tidak sampai disitu tersangka SI kembali mengambil parang di dalam Sampan dan menarik kembali korban dari dalam air, kemudian mengayunkan parang tersebut ke tangan korban bagian kanan sebanyak 8 kali kemudian tersangka meninggalkan korban pulang kerumahnya." Papar Kasubbag Humas Juliandi
" Penemuan mayat ini, setelah istri korban Asniar (48) mencari suaminya karena tidak pulang kerumah setelah pergi bekerja ke hutan untuk mengambil kayu Cerocok .
" Kemudian istri korban menyampaikan hal tersebut kepada tetangga dan warga untuk membantu melakukan pencarian ke daerah hutan tempat suaminya bekerja. " Jelas AKP Juliandi SH.
" Setelah warga melakukan pencarian, sekira Pukul 11.30 Wib korban Buang Bin Sunmurid ditemukan dalam sungai dalam kondisi meninggal dunia, warga selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk dilakukan Visum, " Ujar AkP Juliandi.
Terhadap perbuatan tersangka SI kita menjerat dengan pasal 351 Jo 338 KUHPidana ." Ujar Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.** ( asng)
Komentar Via Facebook :