Aliran Dana Pungli ke Kadis PU Tetap Diusut

Line Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain, menginstruksikan jajarannya mengusut tuntas pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru hingga ke akar-akarnya. Termasuk mengusut aliran dana pungli ke pejabat di Dinas PU Pekanbaru.
"Bukan tidak mungkin, kasus tersebut melibatkan orang lain di luar tiga tersangka yang tak lain honorer di Dinas PU Pekanbaru. Ini yang saya minta didalami," kata Zulkarnain ketika mendatangi Ditreskrimsus Polda Riau untuk meninjau langsung penanganan kasus itu.
"Yang lainnya tentu akan didalami. Harus ada alat bukti yang cukup, misalnya salah satunya keterangan saksi. Kalau memang ada aliran dana ke kadis atau kabid, ini perlu didalami, kita sita komputer kan, itu bisa dicek datanya nanti," tambahnya.
Sejauh ini, Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun, masih berstatus saksi, begitu pula dengan Penjabat (Pj) Kabid Jasa Konstruksi, Tuswan. "Masih saksi, kan belum tentu juga yang terlibat cuma bertiga (honorer, red), kalau nggak terungkap di kita, di pengadilan bisa," katanya.
Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan OTT di Dinas PU Pekanbaru, Senin (10/4) sore. Tiga tenaga honorer ditetapkan sebagai tersangka, yakni SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun).
Pungli dilakukan dalam pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) sejak tahun 2016 silam. Tiap pengurusan izin mereka memungut Rp1 juta hingga Rp5 juta. **
Komentar Via Facebook :