Terkait APBD Defisit, Fraksi PPP : Ali Mukhni Jan Maajan Tuah Beko Kalua Lain

Terkait APBD Defisit, Fraksi PPP : Ali Mukhni Jan Maajan Tuah Beko Kalua Lain

Sumbar - Rapat Paripurna DPRD Pemkab Padang Pariaman dalam Nota Pembahasan Anggaran 2019 -2020 alot dan penuh dengan kritikan pedas dan sindiran Tajam bahkan sorotan pada Bupati Ali Mukhni.

Fraksi Pertai Parsatuan Pembangunan (PPP) Dwi Warman, menyampaikan pandangannya penyebab defisit nya APBD Daerah Yang mencapai Rp,117 Milyar lebih Senin (11/11/19).

Menurutnya, penyebab defisit itu terjadi dikarenakan tidak sesuainya pendapatan dengan pengeluaran APBD, pembelanjaan membengkak tinggi, sedangkan kemampuan keuangan minus.

"Apa yang dilakukan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni 'gadang pasak dari pado tiang', maksud hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai. Dek Maajan tuah, akhirnyo lain nan kalau, " kata Dwi Warman.

Ucapan Dwi Warman ini saat rapat itu tak ayal membuat Ketua DPRD Padang Pariaman dan Anggota Dewan DPRD beserta SKPD bahkan tamu undangan lainya tertawa simpul mendengar sindiran itu.

Fraksi PPP yakin bahwa timbulnya perbedaan angka yang sangat mencolok karena banyaknya kegiatan yang timbul atau naik ditengah jalan, dimana pembelanjaan APBD menurut PPP masuk dalam rencana pemerintah daerah. Penyebab timbulnya dugaan pengelebungan angka yang sangat luar biasa, dari nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)

"Penyebab defisit APBD diduga karena kuatnya tekanan penguasa atau pemangku kepentingan terhadap bawahan, untuk memasukkan kegiatan kegiatan besar yang tidak penting dan yang tidak diprioritaskan," katanya.

"Terutama terhadap pembangunan Taro City, Mesjid Raya, Kantor DPRD yang baru, Asrama Haji, dan masih banyak lainnya yang tidak bisa disebutkan satu - persatu, semua ini patut dipertanyakan," lanjutnya.

Diduga akibat kuatnya tekanan tersebut yang nota bane menyalahi aturan membuat pejabat Eselon III kebawah tidak merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan tugasnya.

"Itu pertama disebabkan tekanan, ini melanggar aturan dan kalau keinginan pemangku kepentingan itu dikerjakan akan berdampak buruk bahkan berpotensi melanggar hukum kepada mereka. Karena itulah diduga penyebab Andah Taslim, SH mengundurkan diri dari Kapala Badan Keuangan Daerah (BKD) Padang Pariaman," katanya.

"Kemudian diikuti oleh Kabid Anggaran Paleno Nofa serta Soni Eka Putra Kasubid Anggaran Pemkab Padang Pariaman," lanjutnya.

Dikatakanya Fraksi PPP, memberikan afresiasi kusus kepada Andah Taslim, SH dan kawan - kawan atas ketegasan dan tanggung jawabnya yang tidak mau menjalankan perintah pemangku kepentingan sebagai atasnya Bupati Padang Pariaman yang jelas - jelas diduga melanggar aturan hukum, yang berlaku.

"Dengan satu kalimat yang dipegang teguh oleh Andah Taslim, SH, dan kawan - kawan untuk apa jabatan tinggi kalau bekerja selalu dikejar oleh bayang bayang hukum," tegasnya.

Dalam hal ini kalau memang Bupati Ali Mukhni berjalan sendiri dan tidak lagi mendengarkan saran, katanya masukan dari Fraksi PPP kalau tidak didengarkan Buapti maka PPP tidak merasa keberatan.

"Seharusnya Bupati sebagai kepala daerah dapat mendengarkan suara Fraksi PPP karena sebagai wakil rakyat yang menyapaikan suara rakyat itu seharusnya menjadi perhatian," katanya. 

"Kalau Bupati Ali Mukhni, mengatakan pembangunan itu untuk kepentingan masyarakatnya, maka Fraksi PPP menpertanyakan masyarakat mana yang dimaksut Bupati Ali Mukhni itu," Pungkas, Dwi Warman.*


Desi Natalia

Komentar Via Facebook :