Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Muat Rokok Ilegal

Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Muat Rokok Ilegal

tangkapan_bakamla_ri

Batam - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI didukung Kapal patroli Bakamla KN Bintang Laut-401 berhasil didukung oleh Kapal Layar Motor (KLM) berbendera Indonesia yang memuat periklanan bermerk U2 sebanyak 1,050 bola / dos di Kepulauan Riau pada pilihan 01 ° 32 ' 471 "U - 104 ° 51 '249" T beberapa hari yang lalu. Batam, kamis (14/11/19).

Pada saat ditangkap KLM diketahui bernama KM Karya Sampurna, ditangkap tangan melakukan STS (Kirim ke Kapal) dengan 3 kapal HSC (Kerajinan Berkecepatan Tinggi). 

Namun saat akan mencoba 3 kapal HSC dirilis dengan kecepatan penuh.

KM Karya Sampurna berbobot 82 GT, saat dilakukan pemeriksaan kapal tidak dilengkapi dokumen manifes (manifes dan dokumen ekspor / impor) dan bongkar muat barang tidak sesuai dengan dokumen pelayaran HSC.

Dari Keterangan Nakhoda, KM. Karya Sampurna, Abdullah Amin Taraga, dari memuat 1050 bola / dos, telah dibongkar sebanyak 700 bola dan sisa lemari merk U2 di kapal kurang dari 300 bola / dos. Diketahui sebelum berlayar dan ditangkap, kapal berlayar dari Batam dan lego jangkar di posisi 01 ° 32 ', 300 "U - 104 ° 51'249" T.

Selanjutnya, Komandan KN. Bintang Laut-401 Walikota Bakamla Margono membawa kapal KM. Karya Sampurna menuju pelabuhan terdekat di Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.**


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :