Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411 Kostrad Musnahkan 1.236 Botol Miras Ilegal

satgas_pamtas_ripng

TNI/POLRI - Sebanyak 1.236 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai merk yang berhasil diamankan saat pemeriksaan pesawat darat Poros Trans Papua Kabupaten Merauke - Boven Digoel, dimusnahkan oleh anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 / Pandawa Kostrad, Rabu (13/11/19).

Dan satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 / Pandawa Kostrad Walikota Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. mengatakan bahwa di Pos Kout Satgas telah dilaksanakan pemusnahan 1.236 botol Miras ilegal yang dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satgas Walikota Inf Ilham Datu Ramang.

"Miras ilegal ini merupakan hasil pemeriksaan rutin anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411 / Pandawa Kostrad di bulan September sampai dengan bulan Oktober 2019," ungkapnya.

Walikota Inf Rizky Aditya menetapkan sejak awal ditugaskan sebagai Satgas Pamtas RI-PNG sektor selatan Kab. Merauke, Yonif Mekanis Raider 411 / Pandawa Kostrad yang sesuai di bawah Kolakops Korem 174 / ATW telah disetujui untuk mencegah segala bentuk peredaran dan penyelundupan Miras, Narkoba atau barang-barang ilegal lainnya di wilayah peralihan ini.

Pada saat pemusnahan Miras, Pangkosekhanudnas IV Biak Marsma TNI Mujianto, ST, M.Tr. (Han) bersama rombongan yang pada saat itu sedang mengerjakan kerja di Titik Nol Km Perbatasan RI-PNG Kampung Sota, menyempatkan tontonan dan melihat Pos Kout Satgas Yonif Mekanis Raider 411 / Pandawa Kostrad.

Wakapolsek Sota Ipda I Wayan Sudarsana yang ikut serta dalam acara pemusnahan, memberikan apresiasi atas kinerja TNI khusus anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 / Pandawa Kostrad yang tidak henti-hentinya memberantas Miras di halaman Kab. Merauke.

"Semoga kedepan akan mendapat lebih banyak lagi Miras yang dapat dimusnahkan sebagai efek bagi para pengedar dan penjual Miras," harapnya.

Turut hadir pada saat pemusnahan Miras hadir, Wakapolsek Sota, Kaurkesra Kampung Sota, para perwakilan dari Kantor Distrik Sota, Kantor Kesehatan Pelabuhan Sota, Kantor Bea dan Cukai Sota, Kantor Imigrasi Sota, Stasiun Karantina Pertanian Sota, Stasiun Karantina Ikan Sota dan para Tokoh Masyarakat Sota.


Komentar Via Facebook :