168 Koperasi Diasahan Dibubarkan, Ini Kata Kadis Koperasi dan Perdagangan

168 Koperasi Diasahan Dibubarkan, Ini Kata Kadis Koperasi dan Perdagangan

Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Witoyo

KISARAN--Sebanyak 168 Koperasi di Kabupaten Asahan akan dibubarkan karena tidak aktif. Dari data di Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, jumlah koperasi sebanyak 6.027 unit Jum'at (15/11/2019).

“Nama-nama Koperasi yang akan dibubarkan tersebut berdasarkan dengan surat keputusan Menteri Koperasi dan UKM No. 65/Kep/ M.KUKM.2/VII/2017 tentang Perubahan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM No.114,/Kep/M.KUKM.2/XII/2016 tentang Pembubaran Koperasi,” ungkap Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Witoyo.

Selain tidak aktif dan tidak melakukan RAT, lanjut Witoyo, keberadaan koperasi dan pengurus dianggap juga sudah tidak jelas. Pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan pengumuman tersebut ke daerah masing-masing dan disampaikan ke media. “Harapan kita, agar informasi ini bisa sampai ke pengurus dan publik,” ujar Witoyo.

Namun, kata Witoyo, apabila koperasi yang diumumkan dibubarkan tersebut berkeinginan untuk mengaktifkan kembali koperasi, maka bisa menghubungi Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.  “Sebelum masuk lembaran negara, silakan hubungi kami untuk kembali diaktifkan,”akhir Witoyo Kamis (14/11/2019).(rung)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :