Mangkir Paripurna, Ali Mukhni Dikatakan Angkat Sekwan Tanpa Aturan

Sumbar - Anggota DPRD Padang Pariaman, mengaku aneh entah kenapa disetiap acara rapat Paripurna di DPRD bupati Padang Pariaman Ali Mukhni tidak pernah hadir, apadahal ini ujung jabatannya sebai bupati.
Fraksi Nasdem, Efendi mengatakan dan berharap Ali Mukhni dihadirkan pada rapat mendatang, agar masing-masing dewan dapat minta langsung pertanggung jawaban kinerjanya sebagai kepala daerah Padang Pariaman.
Hal ini mengemuka saat Pembahasan pada Rapat Paripurna 2019 - 2020, bahkan sejumlah kritikan pedas diajukan pada perwakilan bupati Ali Mukhni tanpa ada jawaban kenapa bupati itu tidak hadir. Ada juga yang mengatakan bupati banyak melanggar peraturan dan rambu rambu hukum.
Terutama dalam proses pelantikan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Padang Pariaman yang dinilai mengangkangi nomor PP No 18 tahun 2016.
"Dugaan pelanggaran Kedua dalam proses pelantikan jabatan Eselon II, karena kata dewan tidak sesuai dengan peraturan yang ada karena tidak melalui proses oleh badan pertimbangan jabatan," katanya, Senin (11/11/19).
Disisilain fraksi Nasdem meminta keterbukaan bupati Ali Mukhni terhadap penggunan anggaran, karena fraksi Nasdem tidak ingin APBD defisit pada tahun 2020.
"Kita ingatkan Bupati Ali Mukhni sebagai pemegang kebijakan dan sekaligus pemangku kepentingan untuk lebih berpihak kepada rakyat banyak terutama dalam bidang sumber daya manusia,(SDM) untuk membentuk fisik maupun nom fisik, agar jangan sampai terjadi kesenjangan yang tidak kita inginkan," lanjutnya.**
Komentar Via Facebook :