Pemkot Pekanbaru Akan Mekarkan 3 Kecamatan, 257 Ribu Data Warga Akan Berubah
.jpg)
pekanbaru
Pekanbaru - Pada tahun 2020 mendatang nanti, akan terjadi perubahan data sekitar 257 ribu warga Pekanbaru karena pemekaran kecamatan di Kota Pekanbaru. Sesuai dengan Perda yang akan diterapkan, jumlah kecamatan dari 12 saat ini menjadi 15 kecamatan.
Dengan demikian, warga yang berdomisili di wilayah masuk pemekaran itu, maka data kependudukannya seperti di e-KTP akan berubah.
Baca Juga : Nyanyi Kapolri Membuat Gregetan Pelanggar Hukum
Untuk diketahui, ada tiga kecamatan segera dimekarkan yakni Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai. Kecamatan Tampan bakal dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani.
Sedangkan Kecamatan Tampan dihapus karena menyerupai satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki. Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan lainnya yakni Kecamatan Kulim.
Kecamatan Rumbai juga dimekarkan. Nantinya bakal ada Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Sedangkan Kecamatan Rumbai Pesisir berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.
Komentar Via Facebook :