Berantas Peredaran Narkoba. Satrenarkoba Bengkalis Cyduk 3 Pelaku Narkoba

Berantas Peredaran Narkoba. Satrenarkoba Bengkalis Cyduk 3 Pelaku Narkoba

tersangka_narkoba

Bengkalis - Jajaran personil sat res Narkoba polres Bengkalis berhasil menangkap 3 orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering Sabtu (16/11/19) pukul 23.00 wib di jalan utaman deluk desa deluk kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis.

Tiga orang tersangka yang ditangkap IS als ucu kandar 58 th ,KU als sumo 33 th,AS als Adi 37 th yang berperan sebagai becak laut dan pengedar, yang turut diamankan barang bukti 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2(dua) bungkus narkotika jenis ganja kering seberat 4,5 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna biru merk Fila, 1 (satu) unit honda beat, 3 (tiga) unit merk Huawei,realme , strawberry, dan uang tunai Rp 500 000 (lima ratus ribu rupiah).

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK saat dikonfirmasi melalui kasatres Narkoba AKP Syahrizal membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap TO tersangka IS als ucu kandar dan kawan-kawan dirumah jalan utama deluk desa deluk kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis.

Dari tangan tersangka ditemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu,2 paket diduga ganja kering didalam tas sandang warna biru merk Fila dan 1 paket diduga sabu-sabu dalam kamar milik IS als ucu kandar.terang nya

Setelah itu team melakukan penggeledahan terhadap teman ucu kandar6 an KU als sumo ditemukan 1paket diduga sabu-sabu di dalam dompet milik KU als sumo, kemudian dilakukan interogasi bahwa sabu-sabu di dapat dari DPO An ADI .

Saat ini tersangka dengan barang bukti sudah dibawah ke polres Bengkalis untuk proses penyidikan lanjutnya. (Putra)


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :