BNN Masukkan Riau Daerah Darurat Narkoba

BNN Masukkan Riau Daerah Darurat Narkoba

Line Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan Provinsi Riau sebagai daerah darurat narkoba. Pasalnya, narkotika asal Malaysia sangat mudah masuk ke Riau melalui perairan.

Hal ini dikatakan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4). Katanya, provinsi yang masuk daerah darurat narkoba adalah yang berbatasan dengan Malaysia.

''Sebaran jaringan narkotika di kawasan daerah terindikasi darurat narkotika adalah yang pertama, daerah perbatasan dengan Malaysia, misalnya Kalimantan, Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau,'' kata Budi.

Katanya, kerawanan narkotika juga terjadi di daerah yang mempunyai jalur transportasi dengan Malaysia. Contohnya, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, Sumut, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. "Melalui kapal perdagangan, kapal nelayan dan speedboat yang berlalu lalang," katanya.

Dalam kesempatan ini, Budi juga menerangkan kota-kota besar yang menjadi lokasi tempat beraksinya jaringan narkotika, yaitu Jakarta, Surabaya dan Medan. Selain itu menurutnya, jaringan narkotika juga terpantau beraksi di daerah-daerah wisata seperti Bali, Nusa Tenggara Barat dan Batam.

"Khususnya tempat hiburan malam dan penginapan, untuk pesta narkotika, antara pengedar dan bandar satu dengan yang lain saling terkait jaringan narkotika (yang) tersebar di berbagai wilayah," kata Budi. **


Komentar Via Facebook :