1 dari 3 Orang Tersangka Narkoba Berhasil di Bekuk Polsek Sinaboi

Tersangka dan barangbukti sabu sabu saat diamankan tim opsnal Polsek Sinaboi
Sinaboi - Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi berhasil membekuk Doni (35), satu dari tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu warga Jalan Poros Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil - Riau, Senin (18/11/19) sekira pukul 20.00 wib,
Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil Muhammad Mustofa SIK MH melalui Kasubbag humas AKP Juliandi SH, bahwa tersangka Doni ditangkap tim opsnal setreskrim polsek Sinaboi Senin (18/11/19) sekira pukul 20.00 wib, di jalan Poros Sungai Nyamuk Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi.
Selain mengamankan tersangka, tim Satreskrim Polsek Sinaboi juga berhasil mengamankan barang bukti 7 bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 5 (lima) bungkus plastik benig kosong, 1 buah sendok pipet, 1 buah kaleng merk kiwi warna hitamn 1 unit sepeda motor merek honda beat warna biru kombinasi putih plat nomor BM 6210 HD dan 1 unit sepeda motor merek yamaha mio warna hitam. " Ujar Juliandi
Juliandi SH menjelaskan Tim Sat reskrim Polsek Sinaboi yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Bripka Joan Kurniawan , bahwa informasi dari warga tersangka Doni sering melakukan transaksi narkotika di jalan Lintas Sungai Nyamuk.
Mendapat informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di daerah yang di infokan. Sekira pukul 19.30 wib, tim melihat seorang lelaki dengan gerak gerik mencurigai lagi duduk di atas sepeda motor jenis beat. Diduga lelaki tersebut lagi menunggu seseorang (pembeli). Sementara itu, disekitar tersangka ada dua orang lelaki duduk di atas bangku. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Doni. Namun, dua teman tersangka yang diketahui bernama IW dan DS berhasil melarikan diri, " jelas matan kasat Narkoba Polres Rohil.
Pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim satreskrim Sinaboi, ditemukan barang bukti satu buah kaleng merek kiwi yang didalam nya berisikan tujuh paket kecil sabu siap edar dan beberapa barang bukti lainnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa kemapolsek Sinaboi, ungkap Juliandi.(asng)
Komentar Via Facebook :