BPS Akan Berlakukan Sistem Penduduk Online (SPO)

BPS Akan Berlakukan Sistem Penduduk Online (SPO)

kota_pekanbaru

Pekanbaru - Pada tahun 2020 mendatang, Badan Pusat Statistik (BPS) akan mulai memberlakukan sistem sensus penduduk online (SPO).

Dimana, masyarakat atau penduduk akan mengisi langsung data pribadinya secara mandiri melalui website BPS di laman sensus.bps.go.id.

Sistem data online ini akan mulai diberlakukan pada Februari-Maret mendatang. Kemudian pada bulan Juli akan dilakukan penyisiran data oleh petugas sensus bagi yang belum terdata atau terdaftar secara online.

Adapun alasan pemerintah memberlakukan sistem satu data ini karena seringnya terjadi ketidaksinkronan data antara BPS dengan kementerian lainnya.

Selain itu, data ini juga akan menjadi acuan dalam segala program pemerintah, baik itu dalam bentuk bantuan sosial, politik, maupun bantuan ekonomi lainnya.

Oleh sebab itu, masyarakat dituntut untuk mendaftarkan dirinya secara online dengan mengisi data sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan dan data yang sebenar-benarnya.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :