Bapeda Riau dan Ditlantas Polda Riau Akan Kembali Gelar Penertiban Pajak Desember Mendatang

satlantas_polda_riau
Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda Riau akan kembali akan menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan hingga pertengahan Desember mendatang di 11 titik yang dirahasiakan di Kota Pekanbaru.
Selain itu, pada penertiban yang sudah berlangsung, Razia pajak kendaraan bermotor Bapenda Riau, sebanyak 1.013 pengendara terjaring razia dan 49 menunggak pajak.
Baca Juga : BPS Akan Berlakukan Sistem Penduduk Online (SPO)
Sebanyak 1.013 unit kendaraan bermotor itu terjaring razia pajak yang digelar Bapenda Riau di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru pada Selasa (19/11/19).
Razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Badan Pendatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama pihak kepolisian dan Jasa Raharja.
"Dari 1.013 unit kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan bermotor itu, ada 83 kendaraan yang kita kenakan sanksi tilang," kata Kepala Bidang (Kabid) Penerimaan Pajak, Bapenda Provinsi Riau, Selasa (19/11/19).
Dari 83 kendaraan yang terkena tilang tersebut, ada 49 unit yang belum melunasi pajaknya.
Sejumlah pemilik kendaraan yang menunggak pajaknya ini pun langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi razia.
"Kita siapkan Samsat keliling di lokasi razai, tadi ada 9 orang yang langsung melakukan pembayaran pajaknya ditempat," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Bapenda Riau, sebagian besar kendaraan yang terjaring razia dan menunggak pajaknya adalah kendaraan roda dua.
"Hampir 75 persen yang terjaring razia dan menunggak pajaknya itu kendaraan roda dua," katanya.**
Komentar Via Facebook :