Warga Marah,! Anggaran Milyaran Rupiah, Pemasangan Pipa Air Minum Rusak Badan Jalan

Warga Marah,! Anggaran Milyaran Rupiah, Pemasangan Pipa Air Minum Rusak Badan Jalan

Lokasi jalan_ Digali_Dengan_Anggaran_Milyaran

Kisaran - Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia mengalokasikan anggaran Milyar Rupiah untuk Proyek Pemasangan Pipa Air Minum di Kabupaten Asahan.

Namun sayangnya, pengerjaan proyek yang direncanakan sekitar 8 Kilometer dan melintasi sejumlah ruas Jalan di Inti Kota Kisaran itu menyalahi aturan hingga disoal sejumlah warga, di sekitaran lokasi pengerjaan.

"Kerjaan gak betul ini. Badan jalan sama fasilitas umum kok dirusak. Dah gitu plank proyeknya juga gak ada. Kita duga ini proyek siluman," ucap Mansyah, warga Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat pada wartawan.

Lanjut Mansyah, didampingi warga dan Kepling I Kelurahan Sendang Sari, Boim, meminta kepada Dinas PUPR Asahan untuk berani menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

"Kami masyarakat Kelurahan Sendang Sari keberatan (pengerjaan) karena merusak badan jalan. Sudah gitu jalan menjadi sempit karena tanah yang dikorek ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Drainase yang di pinggir jalan juga rusak dibuat orang ini. Tadi Sekretaris (Dinas PUPR Asahan) juga ke sini marahi orang yang kerja. Kami minta Dinas PUPR berani menghentikan pengerjaan proyek ini. Kalau terus dilanjutkan, kami akan melakukan aksi demontras," akhir Mansyah.

"Benar, tadi warga melapor sama saya. Mereka keberatan. Tadi juga saya sudah bertemu dengan pengawas proyek itu. Pengakuannya, cuma karena miskomunikasi, tidak ada kordinasi dengan Kelurahan dan Kepling. Kita lihat aja itikad baik mereka menindaklanjuti keberatan warga," timpal Boim.

Terpisah, Afiz Hasibuan, selaku pengawas proyek, ditemui wartawan mengaku tidak ada masalah dan yang salah dengan pengerjaan yang dilakukan pekerjanya.

"Gak ada yang salah, memang seperti itu (merusak badan jalan), ada di dalam RAB. Kita kerjakan gak mau cari susah. Apalagi bahu jalan kan sempit, jadi ya terpaksa kita gali badan jalan untuk nanam pipa," tutur Afiz.

Disinggung kerusakan badan jalan yang diakibatkan pengerjaan proyek tersebut, Afiz yang saat itu didampingi seorang pria berseragam, mengaku akan melakukan perbaikan usai pengerjaan selesai.

"Antar Satker pasti sudah kordinasi. Ini proyek Kementrian Pusat, susah dapatnya, seharusnya kita dukung. Sama Dinas PUPR Asahan juga kita sudah kordinasi, minta ijin. Nanti kalau sudah selesai, akan kita timbun dan hotmix lagi," kilah Afiz diakhir konfirmas, di sekitar lokasi proyek.

Sementara itu, Dinas PUPR Asahan, melalui Sekretaris, Fahmi Almadani ST membantah seluruh keterangan Afiz Hasibuan.

"Iya, mereka ada kordinasi sama kita, dan kita ijinkan. Tapi kita ngasih ijin bukan untuk merusak fisik jalan, tapi nanam pipa di bahu jalan. Kemaren saya juga sudah turun langsung ke lokasi, karena ada pengaduan warga yang keberatan pengerjaan proyek itu," terang Fahmi.

Fahmi juga berjanji, pihaknya akan menghentikan pengerjaan proyek tersebut bila tetap melakukan perusakan fisik jalan.

"Apa kita percaya kalau selesai kerja, mereka mau melakukan perbaikan, dihotmix tak ada itu, pasti nanti ditinggal gitu aja. Dan yang melakukan perbaikan pasti pihak lain, istilahnya masuk pagu anggaran lain. Kita akan hentikan bila mereka masih melubangi atau merusak fisik jalan. Karena itu jalan Kabupaten," akhir Fahmi pada wartawan, Rabu (20/11/2019) siang.

Amatan wartawan, kuat dugaan pengerjaan proyek tersebut kembali merusak fisik jalan, dengan cara melubangi.Tampak pembatas, terbuat dari tali terpasang sebagai tanda untuk melubangi (mengorek,red) badan jalan. Diperkirakan badan jalan tersebut akan dikorek sekitar 40 centi meter.(rung)


Ahmat Satria

Komentar Via Facebook :