KLHK Prediksi Sampah di Indonesia Capai 25 Ton 2025 Mendatang

KLHK Prediksi Sampah di Indonesia Capai 25 Ton 2025 Mendatang

sampah

Lingkungan - Tyasning mengakui, masyarakat memang terlebih dahulu harus merubah pola perilaku agar mau memilah sampah agar bisa diserap oleh industri daur ulang. Jangan sampai sampah-sampah yang bisa di daur ulang tercampur dengan sampah yang mudah membusuk.

Untuk mengurangi penggunaan kantong plastik, Tyasning mengatakan beberapa pemerintah daerah memang telah memulai pelarangan kantong plastik. Kota Banjarmasin menjadi kota pertama yang menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Juni 2016.

Tyasning mengatakan ada empat pemerintah daerah yang telah membuat rancangan draf aturan pelarangan kantong plastik. Keempat kota tersebut adalah DKI Jakarta, Cimahi, Malang dan Bekasi.

Tyasning mengatakan ada 16 pemerintah daerah yang telah menetapkan pelarangan kantong plastik tersebut adalah Kota Bandung, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Padang, Kota Bogor, Provinsi Bali, Kota Jambi, Kota Denpasar, Kota Banjarbaru, Kota Bukittinggi, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Badung, Kabupaten Bogor, Kota Jayapura, Kabupaten Flores Timur, dan Kota Biak Numfor.


Rahmad Hidayat

Komentar Via Facebook :