Rel KA, Pemilik Lahan Minta Ganti Untung

Rel KA, Pemilik Lahan Minta Ganti Untung

Line Dumai - Pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan lintasan rel Kereta Api (KA) Trans Sumatera di Kota Dumai tidak mau dirugikan. Mereka minta proses perhitungan pembebasan lahan dihitung proporsional termasuk pada bangunan dan tanaman di atasnya.

"Kami tidak akan menghambat proyek ini, tapi mohon ganti untung bukan rugi terhadap pembebasan lahan kami. Saya siap ditabrak kereta api jika harganya merugikan kami," kata Puji Nani, salah satu pemilik lahan dalam Konsultasi Publik II Pengadaan Tanah Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera di Dumai, Rabu (12/4.

Sementara Siregar, pemilik lahan lainnya, mengaku sudah setahun gelisah sejak mengetahui rumahnya akan digusur karena terkena rencana pembangunan jalur kereta api. "Karena itu, saya minta agar ada pengganti bangunan rumah untuk kami huni selanjutnya," terang Siregar dalam pertemuan yang dipimpin Ahmadsyah Harrofie selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah Rel KA Trans Sumatera.

Perwakilan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Kemenhub RI, Eko Widhi Mulyanto, menyatakan nilai pembebasan lahan akan ditentukan tim konsultan penilai objek. Tim ini akan menilaiharga ganti tanah, bangunan dan tanaman. "Tetapi diusahakan tidak merugikan masyarakat," sebut Eko.

Sedangkan Ahmadsyah Harrofie mengatakan proses persiapan pengadaan tanah sudah berjalan selama setahun lebih. Sejauh ini hampir 95 persen pemilik lahan mendukung dan tinggal penggantian lahan saja.

"Warga prinsipnya setuju dengan proyek ini, dan untuk pengadaan tanah akan dilakukan sesuai harapan dan ketentuan dibuat supaya secepatnya pembebasan lahan dan pembangunan bisa dimulai," kata Ahmadsyah. **


Komentar Via Facebook :