Polisi Duga Belasan Satpol PP Terlibat Dalam Pembobolan ATM Rp.50 Milyar

ilustrasi
Jakarta - Dalam sepekan terakhir, kasus pembobolan bank melalui mesin anjungan tunai mandiri atau ATM menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan di Jakarta. Diduga, dua belas anggota Satpol PP bobol ATM untuk meraup uang tunai.
Jumlah uangnya pun terbilang besar. Dugaan awal, belasan anggota Satpol PP bobol ATM hingga Rp 32 miliar.
Belakangan, menurut polisi, jumlahnya membengkak menjadi Rp 50 miliar. Bahkan, jumlah orang yang dipanggil polisi mencapai 41 orang. Namun, hingga Jumat 22 November 2019, baru 25 orang yang memenuhi panggilan polisi.
Pembobolan yang terjadi dari Mei hingga Oktober itu ditengarai menyedot dana hingga Rp 50 miliar. Ahli digital forensik Ruby Alamsyah menjelaskan, kasus tersebut sangat mungkin terjadi. Dia menjelaskan, dalam sebuah transaksi melalui mesin ATM antar bank, terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu bank rekening nasabah, perusahaan switching, dan bank pemilik ATM.
Komentar Via Facebook :