Bawa Sabu, ASN Pemko Pekanbaru Ditahan

Bawa Sabu, ASN Pemko Pekanbaru Ditahan

Line Pekanbaru - Wajah Pemko Pekanbaru kembali tercoreng oleh ulah aparaturnya. Kali ini, seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Dinas Kominfo Kota Pekanbaru ditahan karena membawa sabu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, mengatakan ASN itu bernama Eka Prasetya (33). Dia ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Sekitar Kawasan Pelabuhan (SKP) Pekanbaru.

"Awalnya yang bersangkutan ditegur petugas karena tidak pakai helm saat naik sepeda motor di Jalan M Yamin. Lalu, petugas memeriksanya dan menemukan satu paket sabu. Yang bersangkutan mengaku ASN di Dishub Pekanbaru," kata Dodi,

Setelah ditelusuri, ternyata Eka Prasetya Yuli bukan lagi ASN di Dishub Pekanbaru. "Sekak Januari lalu, di sudah pindah ke Diskominfo Pekanbaru," katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Infokom Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra, membenarkan Eka Prasetya Yuli adalah bawahannya. "Dia masuk gelombang kedua pindahan dari dishub," katanya.

Sejak pindah ke Diskominfo, lanjut Firmansyah, Eka Prasetya Yuli jarang masuk kantor. "Jadi kita persilahkan kepolisian memproses secara hukum. Jika memang terbukti dia akan diberi sanksi sesuai UU ASN," tukasnya. **


Komentar Via Facebook :