Warga Sambut Perubahan Polres Deli Serdang Menjadi Polresta

Warga Sambut Perubahan Polres Deli Serdang Menjadi Polresta

Deli Serdang - Sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor Kep/886/X/2019 Tanggal 2 Oktober Tahun 2019 tentang perubahan Polres Deli Serdang menjadi Polresta, Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto kukuhkan Polres Deli Serdang dikukuhkan menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta)

Perubahan ini, menurut Agus, sudah diusulkan sejak Desember 2018. Perubahan ini disebut Agus merupakan kebutuhan dalam rangka menyesuaikan perubahan lingkungan pemerintah daerah.

Dengan naiknya status Polres Deli Serdang menjadi Polresta, jabatan Kapolres akan diduduki oleh perwira berpangkat Kombes. Jabatan Kapolresta setingkat lebih tinggi dari jabatan Kapolres yang berpangkat AKBP.

"Setelah ditetapkan ini maka Jabatan Kapolresta setingkat lebih tinggi dari jabatan Kapolres yang berpangkat AKBP," ujar Agus di alun-alun Kabupaten Deli Serdang.

"Sesuai TR diganti, tapi beliau (Kapolres) pemantapan. Kalau pernah di sini, pemantapan di luar, mungkin saja bisa jadi Kapolres lagi," lanjut Agus.

Kemungkinan lanjutnya, 4 desa yang masuk wilayah hukum Binjai akan dikembalikan ke wilayah hukum Deli Serdang, wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang diisi dengan 4 wilayah hukum, yakni Polresta Deli Serdang, Polres Binjai, Polres Belawan, dan Polrestabes Medan.

"Empat desa yang masuk wilayah hukum Binjai akan dikembalikan ke wilayah hukum Deli Serdang, jadi kita harap warga menyambut ini," pungkasnya.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat Deli Serdang Roman Batubara mengaku cukup gembira, pasalnya dengan terbentuknya Polresta ini akan memudahkan urusan warganya ke kantor pelayanan masyarakat itu.

"Alhamdulillah, warga kita mudah berhubungan Polisi," katanya, Jumat (28/11/19).**


Eko Sulastono

Komentar Via Facebook :