Simpan Daun Ganja Dibawah Pedal Gas Mobil,Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polsek Pulau Raja

Pelaku_saat_menunjukan_Barang Bukti_Ganja
Asahan - Seorang warga Dusun I Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan inisial GA (41) harus berurusan dengan pihak Polsek Pulau Raja Resort Asahan karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja, Selasa (26/11/2019) sekira pukul 17.00 wib.
Informasi dihimpun, penangkapan atas GA bermula saat Kapolsek Pulau Raja AKP AR.Manurung menerima informasi yang layak dipercaya yang mengatakan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther warna hijau dengan nopol BK 1226 HI datang dari arah Aek Kanopan menuju Kisaran membawa narkotika jenis daun ganja kering.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pulau Raja kemudian memerintahkan personilnya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B.Simamora untuk melakukan penyetopan di Jalan Lintas Sumatera tepat didepan mapolsek Pulau Raja.
“Iya benar, GA kita amankan karena saat kita geledah ia kedapatan membawa satu bungkus daun ganja kering siap pakai yang ia sembunyikan dibawah pedal gas mobil yang ia kemudikan,” Sebut Kapolsek Pulau Raja AR.Manurung saat dikonfirmasi media ini melalui Kanit Reskrim Ipda B.Simamora, Rabu (27/11/2019).
Lebih Lanjut B.Simamora mengatakan dari hasil pemeriksaan, kepada petugas GA mengakui bahwa narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan didalam mobil yang ia kemudikan tersebut adalah miliknya yang ia beli dari daerah Labura.
Lanjut B.Simamora lagi, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut pihak Polsek Pulau Raja telah melimpahkan kasus tersebut ke Mapolres Asahan berikut satu bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering dan satu unit mobil mini bus Isuzu Panther dengas nopol BK 1226 HI turut disita polisi sebagai barang bukti.
“Saat ini GA berikut barang bukti yang berhasil kita temukan dan amankan sudah kita serahkan ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,”kata B.Simamora.(Guber)
Komentar Via Facebook :