Operasi Antik Muara Takus 2019, Jajaran Polres Rohil Ungkap 26 Kasus Narkotika dan 36 Tersangka

Operasi Antik Muara Takus 2019, Jajaran Polres Rohil Ungkap 26 Kasus Narkotika dan 36 Tersangka

Jajaran Polres Rohil saat menggelar Press Releas Pengungkapan Hasil Operasi Antik Muara Takus 2018

Ujung Tanjung - Hasil selama kegiatan Operasi Antik Muara Takus 2019 yang digelar seluruh jajaran Polres Rohil sejak 11 November 2019 yang berakhir hingga 2 Desember 2019 nanti, hingga saat ini telah berhasil mengungkap 26 kasus dengan tersangka sebanyak 36 orang dalam tindak pidana narkotika dari berbagai jenis golongan narkotika. 

Dari hasil penyidikan 36 orang tersangka kita menetapkan sebagai " Pengedar dan sebagai Kurir " diantaranya 1 orang perempuan sebagai pengguna,  dan 2 orang tersangka masih dibawah umur, dari hasil pengungkapan Polsek Bangko Pusako. 

Hal ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MH  didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH kepada awak media dalam acara Press Releas di teras belakang Mapolrea Rohil, Sabtu, (30/11/19) sekira Pukul 08.30 Wib. 

 " AKBP Muhammad Mustofa SIK MH yang saat itu  juga dihadiri oleh seluruh Jajaran Kapolsek se Polres Rohil mengatakan , " Pengungkapan ini berhasil tidak terlepas dari berkat informasi dari masyarakat kepada Polisi,  " Ujarnya. 

 " Dari hasil seluruh pengungkapan ini, kita berhasil menyita barang bukti narkotika berupa : sabu sabu seberat 329,55 gram.Ganja kering sebayak 1.400 gram, dan Pil Ekstasi sebanyak 274 butir dan 31,99 gram dalam bentuk serbuk. " Ujar Muhammad Mustofa. 

Selain barang bukti narkotika  penyidik juga menyita barang bukti lain seperti, handphone dari berbagai merk sebanyak 27 Unit. Kenderaan roda 4 sebanyak 1 unit, roda dua sebanyak 8 unit dan uang total sebanyak Rp, 5.867.000 " Ujar Muhammad Mustofa. 

Dijelaskan lagi dari hasil penyitaan barang bukti narkotika yang sudah kita amankan, kepolisian sesuai tafsiran perhitungan telah menyelamatkan 10.183 jiwa dari  bahaya narkotika. " jelasnya. 

Disamping pemberantasan Polres Rohil juga melakukan uapaya pencegahan melalui Sosialisasi bahaya penggunaan narkoba kepada siswa/i SMA di Rohil  sebanyak 341 kegiatan , pemasangan Spanduk himbauan tentang bahaya narkoba di beberapa titik di Rokan Hilir,  serta melakukan Razia di tempat tempat hiburan di seluruh wilayah hukum Polres Rohil . " Ujarnya. 

" Saya berharap dengan seluruh masyarakat Rohil, khusunya Media agar terus dapat membantu polisi memberikan informasi dalam pemberantasan narkotika. Tanpa bantuan masyatakat Polisi tidak akan mampu bisa memberantas narkotika di negara ini. " Ungkapnya. ( asng) 

 

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :