Ketua dan Staff PMD Kep. Selayar Larang Wartawan Dokumentasikan Kegiatan Pelipatan Surat Suara

kepuluan-selayar
Kepulauan Selayar - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar, larang Wartawan Mengambil gambar untuk Dokumentasi, sebagai perlengkapan pemberitaan, yang saat ini masih berlangsung pelipatan Surat suara, di aula kantor PMD, kompleks kantor Bupati, Jalan Jendral. Ahmad Yani, Benteng, Kepulauan Selayar, Sabtu ini (30/11/19).
Sesuai jadwal tentative Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 54 Desa se-Kabupaten Kepulauan Selayar, yang rencananya dilaksanakan Kamis mendatang, (05/12/19).
Pada saat ini Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten, belum menyelesaikan pelipatan surat suara. Dari jadwal yang ditentukan, bahwa pendistribusian logistik pemilihan, dilaksanakan mulai 28 November - 4 Desember 2019.
Ketua Panitia PPKD yang juga Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Selayar, Irwan Baso, S. STp, dan hadir juga Sekretaris Dinas PMD, saat ditemui Sabtu (30/11/19), yang sementara melakukan pelipatan surat suara bersama beberapa staf, Melarang Wartawan untuk Mengambil Dokumentasi kegiatannya.
Ketika ditanya soal pendistribusian logistik surat suara, khususnya untuk Kepulauan, dengan singkat dikatakan, "sudah beres", ujar Ketua PPKD Irwan Baso.
Sesuai keterangan yang diperoleh media, pada Jumat (29/11/19), dari salah seorang anggota Group WA, Update Pilkades Selayar, Muhsar, seorang Wartawan Media, mengatakan bahwa pendistribusian surat suara hingga saat ini belum ada sampai ke Desa Kembangragi, Kecamatan Pasimasunggu.
"Kecuali setelah saya berada di daratan Selayar, yang sudah berada sekitar satu Minggu", jelas Muhsar.
Idealnya, semua tahapan dalam agenda politik termasuk Pilkades, itu wajib disebar luaskan, agar seluruh masyarakat mengetahui perkembangan pelaksanaan Pilkades.
Komentar Via Facebook :