Giat Olah TKP Karlahut di Desa Kembung Luar

mapolres-bengkalis
Bengkalis - Mapolres Bengkalis melalui Sat Reskrim Polres melaksanakan kegiatan "Giat di Sat Reskrim Polres Bengkalis", pada Hari Selasa, (03/12/19) dimulai sekitar pukul 11.00 WIB s/d Selesai.
Kegiatan Giat Sat Reskrim Polres Bengkalis yakni melakukan pengecekekan dan olah TKP ulang terkait Karlahut yang terjadi di Jl Darat Limau RT.06/RW.02 Dusun Sei Limau Kembung Luar Kec Bantan Kab Bengkalis.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Akp Buha Purba membenarkan adanya "Giat Sat Reskrim Polres Bengkalis". Berdasarkan No: R/LI/61/XI/2019 /Sek Bantan, Tanggal 30 November 2019 yang berlokasi Kejadian, Jalan Darat Limau RT.06/RW.02 Dusun Sei Limau Kembung Luar Kec Bantan Kab Bengkalis, Riau.
Di katakan Kasubag Humas kejadian pada hari Sabtu, (30/11/19) sekira pukul 17.00 Wib, titik koordinat N 1.2248'-E102,26.50,18.0 dengan hasil cek ulang didapati adanya warga bernama sebut Jumadi melakukan kegiatan perkebunan tanaman palawija (Ditemukan Petugas saat Olah TKP), "tuturnya.
Untuk Cara bercocok tanam, dengan cara tanah tempat tanaman dibakar terlebih dahulu untuk kesuburan tanah, baru dilakukan penamanan. "Giat berkebun sudah dilakukan lbh kurang 6 bulan, dengan seluas lahan untuk bercocok tanam lebih kurang 2(Dua) Ha, "masih dikatakan Kasubag Humas Mapolres Begkalis kepada Okeline.com Selasa, (03/11/19)
Giat membakar lahan perkebunan tanah tersebut dilihat dan diketahui oleh warga sebut, (Sabar yang bersempadan dengan tanah/lahan Jumadi. Batas/sempadan tanah/lahan Jumadi dengan cara membakar, "teranngnya.
"Warga yang bernama Jumadi membuat parit keliling. Tindakan yang dilakukan dengan cara mengambil sampel tanah bekas terbakar. Tim Giat di Sat Reskrim Mapolres Begkalis serta Mengambil kayu bekas terbakar diatas lahan/di tanah Jumadi."
( Mencukupkan Bukti-Bukti) dan Mengambil sampel tanaman diatas lahan/tanah Jumadi. ( Bekas Ternakar) dan mengamankan 2 (Dua) Ember yang berada di TKP.
Segera undang dan riksa saksi-saksi yang bersepadan di batas tanah/lahan Jumadi. Dan mencoba komfirmasi Koord dengan JPU dan Ahli Kebakaran," tutup Kapolres melalui Kasubag Humas Akp Buha.
(Rmi)
Komentar Via Facebook :