Polemik Ganti Rugi
Dewan Padang Pariaman Sayangkan Jalan Tol Sumbar-Riau Diklaim Tanah Negara

Sumbar - Fraksi Partai Gierindra DPRD Padang Pariaman sekaligus bersama Anggoata DPRD Pemkab Padang Pariaman lainnya sepakat mengatakan efek dari pembangunan tol Sumbar-Riau yang berada didaerah kanagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, kini telah berdampak buruk terhadap lingkungan, apalagi dampaknya keresahan terhadap keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
Harmadian selaku juru bicara Anggoata DPRD Pemkab Padang Pariaman menyayangkan hal ini, apalagi telah terjadi penggusuran sepihak pada lahan masyarakat oleh dinas terkait dengan dengan alasan tanah milik negara.
"Dilokasi pembangunan tol berdasarkan laporan warga pemerintah daerah mendirikan tanda yang bertuliskan tanha milik negara, apakah karena disebabkan oleh keputusan penggadilan diwaktu proses NO sebagai pengembang jalan tol PT HKI, itu belum jelas," katanya.
Dikatakannya, kalau memang tanah tersebut milik pemerintah tentu pemerintah terkait memiliki sertifikat sebagai tanda bukti pemilik lahan tanah tersebut. "Tapi justru nyatanya masyarakat setempat lah yang memiliki SKGR, SKT dan sertifikat sebagai alat bukti pemilik lahan tanah tersebut. Terbukti masing-masing kepala keluarga punya bukti itu," kata Harmadian.
Sebagai wakil rakyat di DPRD Padang Pariaman, Harmadian berharap masyarakat di kanagarian kasang bersabar dan jangan melanggar hukum, namun untuk Pemkab Padang Pariaman diingatkannya jangan salahkan masyarakat mengklain itu lahan mereka dan tidak boleh digarap masyarakat menuntut. "Ingat disisi lain ada tanah ulayat dan tanah adat masih dipegang teguh warga arurannya secara turun temurun di Padang Pariaman masih kuat," katanya.
"Masyarakt itu tidak menyerahkan tanah ulayat mereka kepada PT HKI karena hak masyarakat belum terpenuhi karena ganti rugi lahan tanah tersebut belum ada kata sepakat. Apalagi mereka belum menemui titik terang dari pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemprov Sumbar terhadap tanah mereka,," kata Harmadian.
Selain itu disisi lain kalau dilihat dari cara kerja pengembang tol itu, kata Harmadian diduga telah terjadi Intimidasi pada masyarakat setempat., dimana oknum polisian menangkap warga yang membuka ombeng pembawa tanah timbun keareal tersebut dan mereka diproses di kantor Polda Sumbar, dengan tuduhan pungli.
Terkait kejadian semua persoalan ini menjadi sebuah tanda tanya DPRD kepada pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman, ini ada apa?. "Betulkah pembangunan jalan tol Sumbar-Riau untuk kepentingan masyarakat luas, atau hanya demi kepentingan segelintir orang?," ujar Harmadian.
"Bila memang pembangunan ini untuk rakyat seharusnya hukum ditegakkan dengan adil, apalagi pemerintah harus mendengar suara dan inspirasi masyarakat bukan sebaliknya mengkriminasi masyarakat, hal ini sangat kita sayangkan," lanjutnya.
Dikatakan Harmadian, kalaulah keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dalam jangka menengah tidak ada maka jangka panjang akan berdampak buruk terhadap roda pembangunan dan perekonomian rakyat.
Sebab katanya, dampak buruk dari ganti rugi tanah masyarakat yang tidak sesuai dengan harga yang diharapkan masyarakat, maka berdampak kepada perputaran ekonomi masyarakat dalam jangka panjang, akibatnya akan banyak pengangguran dan kriminalitas akibat ini akan meningkat tajam di Padang Pariaman.
"Sangat disayangkan kalau ganti rugi lahan masyarakat tidak terealisasi dengan baik, maka pemiskinan global terhadap masyarakat di kanagarian Kasang ini akan terjadi," katanya.
"Kita bersama Anggota DPRD akan selalu memperjuagkan suara rakyat. Pada pengembang proyek jalan tol Sumbar-Riau kita minta untuk dapat persuasif dalam menghadapi masyarakat setempat, karena hanya itulah peluang megais rejeki mereka yang bisa didapatkan masyarakat dari mega proyek Jokowi itu. PT HKI ingat itu!," tukasnya.**
Komentar Via Facebook :