Siap-siap Ali Mukhni Dilaporkan Dewan ke Menpan

Sumbar - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Geririndra DPRD Padang Pariaman Happy Neldi Se, MM dalam hering bersama dengan Anggota DPRD lainnya membahas tentang permasalahan beberapa kasus di Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Sumbar.
Happy yang juga Ketua Fraksi dan pengurus Partai Gerindra usai paripurna melakukan rapat khusus dengan anggota Gerindra lainnya karena permalasahan kesehatan yang terindikasi sedang dirundung banyak problema.
Terutama, terkait ada 12 orang nama calon pegawai negari sipil (CPNS), yang salah satu namanya telah keluar dari Menpan namun satu calon CPNS itu ditolak oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, C/g Kadis kasehatan. CPNS itu sudah sah jadi PNS. Akibatnya, PNS ini tidak bekerja
"Karena rekomendasikan tindak ditindak lanjuti oleh Bupati dalam melengkapi data sebagaimana mestinya pada Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkab Padang Pariaman, maka PNS ini dirumahkan," katanya, Senin (6/12/19).
Disisilain komisi IV Fraksi Partai Gerindra, Harpianda, SH mengatakan sebagai mitra kerja Pemerintah semestinya kadis Kesehatan Padang Pariaman propesional dalam menjalankan UU Kepegawaian, terkait kasus bidan desa yang dituduh berselingkuh pada tahun 2017 lalu dan dipecat dengan sepihak oleh kadis ini sangat disayangkannya. Apalagi tanpa ada surat teguran,1-2-3 terhadap bidan tersebut apalagi oknum Bidan ini tidak terbukti bersalah maka katanya Diskes telah melanggar aturan.
"Sunguh aneh cara kerja kadis Kesahatan di Padang Pariaman ini, dimana pemerintah pusat sibuk memperbaiki sistim pelayanan kesehatan namun kadis ini malah memecat sepihak tenaga medis yang dibutuhkan ini, apalagi saat ini dia PNS yang tidak terbukti bersalah," katanya.
"Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut dalam waktu dekat ini kita Fraksi Gerinda beserta rombongan ke Jakarta untuk menghadap Menpan guna mepertanyakan masalah pemecatan sepihak Bidan desa ini," lanjutnya.
"Bidan desa yang diberhentikan sepihak oleh kadis Kesehatan ini tidak bisa ditolerir, apalagi dalam daftar 12 orang CPNS satu saja yang ditolak Oleh Bupati Ali Mukhni C/g, kadis Kesehatan Padang Pariaman itu tidak berprikemanusiaan," lanjutnya.
Sementara, Edi Rizal juga dari Fraksi Partai Gerindra, mengingatkanya Kadis Kesehatan untuk tidak main pecat saja, apalagi saat ini tenaga Bidan sangat dibutuhkan di desa-desa.
"Apalagi dia (bidan yang dipecat sepihak red) sudah cukup lama bertugas melayani masyarakat tentu dia sudah cukup profesional berikan hak mereka," katanya.
Syafrizal mengaku setelah dipecat Bidan desa yang dikriminalisasi ini langsung melapor kepada ketua DPC Fraksi Gerindra Happy Neldi Se! MM, setelah itu dilanjutkan dengan hering bersama pengurus dan seluruh anggota dewan DPRD, dari Gerindra.
"Kata ketua Hapyy Neldi Gerindra siap backup bidan desa yang dipecat oleh kadis Kesehatan, hal ini sesuai perintah dan amanah bapak Prabowo Subianto, untuk melindungi masyarakat yang tertindas oleh oknum yang memangku kepentingan didaerahnya masing-masing," pungkasnya.*
Komentar Via Facebook :