Pengawas Ngapusi, Proyek IPAL Kota Pekanbaru Meresahkan Warga

Pengawas Ngapusi, Proyek IPAL Kota Pekanbaru Meresahkan Warga

Pekanbaru - Aktivitas proyek Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kecamatan Sukajadi, Kota Pekan Baru, Riau meresahkan warga, salah seorang warga Budiman (42Th), mengaku lingkungannya penuh debu akibat penggalian proyek tersebut.

"Akibat tanah bekas galian jalan proyek IPAL ini ketika hari panas debunya mengepul akibatnya anak-anak kami terserang penyakit pernafasan dan juga aktifitas ini menghambat warga," katanya Senin (9/12/19).

Namun dilokasi itu wartawan mencoba klarifikasi pada salah seorang pengawas proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dia mengaku telah melakukan penyiraman setiap sore, namun kenyataanya semua menurut warga bohong.

Pengawas proyek pipa IPAL menyampaikan, proyek ini sudah berjalan cukup lama, dia mengaku ada sebagian sudah selesai dan juga sudah ada yang di aspal seperti semula.

Sementara tertulis di papan informasi pekerjaan proyek dilokasi itu pekerjaan ini mulai Nofember 2018 selesai pada tanggal 27 Desembar Tahun 2020.

"Untuk informasi pekerjaan proyek IPAL ini silahkan tanyakan kepada PU," kata pengawas yang namanya minta dirahasiakan.

Di Konfirmasi dari Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution terkait perusakan jalan dia mengaku Proyek IPAL itu adalah proyek APBN. "Untuk solusi atau masalah lain bisa dikonfirmasi lansung ke perusahaan," jawab pesan singkat WhatsApp.

Disisi lain LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnain menyebutkan perusakan jalan harus tanggung jawab perusahaan IPAL, namun tidak kalah penting PUPR Kota Pekanbaru juga tidak boileh "tutup mata?".*


Andika. T

Komentar Via Facebook :